Gagasan PNS Tidak Pensiun

Menpan di sela-sela sertijab rektor UNDIP Senin lalu, "Pensiun PNS tidak usah diberikan bulanan tetapi diterima glondhongan saja di awal pensiun." Ungkapan yang konon pernah diutarakan ke presiden ini sudah siap diantisipasi oleh menteri jika memunculkan polemik.

Pada dasarnya pensiun adalah hak semua pekerja tidak terkecuali pegawai negeri maupun swasta. Pegawai swasta pensiun diatur oleh masing-masing pemberi kerja sedangkan PNS diatur pleh pemberi kerjanya juga, dalam hal ini pemerintah itu sendiri. Pensiunan PNS saat ini seorang jendral konon hanya menerima Rp. 1.300.000,00 per bulan, kira-kira sama dengan pensiunan kepala sekolah SD. Permasalahan bukan pada diterima di awal atau di "encrit-encrit" setiap bulan. Kalau kita melihat uang sebagai sebuah komoditas yang nilainya dipengaruhi oleh waktu, maka kedua metode di atas sami mawon.

Bagi orang kebanyakan, uang bukan cuma komoditas yang hanya untuk dihitung nilainya berdasarkan waktu, tetapi uang adalah kebutuhan hidup. Sering kita mendengar ungkapan "uang berapapun akan habis kalau berujud uang", artinya orang cenderung membelanjakan uangnya jika sudah ada di tangan. Berbeda dengan para pemain uang yang memandang uang sabagai komoditas investasi, yang akan melihat tingkat pengembangan uang yang dia lakukan apakah melampaui tingkat bunga yang diinginkan atau tidak. Kebutuhan hidup para pemain uang dipenuhi oleh biaya yang dikurangkan dari hasil pengembangan uang yang dikelolanya.

Untuk lebih memahami lontaran menpan ada baiknya kalau dipahami terlebih dahulu hal-hal mengenai konsep pensiun, konsep nilai uang terhadap waktu dan konsep pengelolaan dana pensiun. Ini akan saya ungkap dalam tulisan lain.