Pensiun

Pensiun (menurut Wikipedia Indonesia), artinya ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diperhentikan. Seseorang yang pensiun biasa mendapat uang pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun, maka ia tetap mendapatkan semacam gaji sampai meninggal dunia.
Pensiun harus dibedakan dengan PHK atau pemutusan hubungan kerja. Pada sebuah PHK, seorang karyawan diputuskan kontrak kerjanya karena hal lain, tetapi bukan usia.
Menurut Wiktionary lebih berarti sebagai sejumlah uang yang dibayarkan secara reguler sebagai manfaat pensiun (kata kerja). Pensiun dalam kata kerja (retirement) adalah menyatakan untuk beristirahat atau berhenti dari suatu pekerjaan. Pensiun bermakna juga bagian dari kehidupan manusia setelah menyatakan berhenti dari sebuah karir yang pernah dijalani.
Pensiun untuk pegawai negeri adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara. Pada pokoknya adalah menjadi kewajiban setiap orang untuk berusaha menjamin hari tuanya, dan untuk ini setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menjadi peserta dari suatu badan asuransi sosial yang dibentuk oleh pemerintah. Karena pensiun bukan saja sebagai jaminan hari tua, tetapi juga adalah sebagai balas jasa, maka Pemerintah memberikan sumbangannya kepada Pegawai Negeri.
Menurut pemahaman penulis sendiri pensiun adalah aktivitas menikmati hari tua setelah bekerja atau berkarir. Aktivitas pensiun harus dijamin oleh penghasilan yang kontinyu sehingga dalam menikmati masa pensiun seorang pensiunan tidak lebih menderita dibanding saat masih bekerja atau berkarir. Untuk mendukung masa pensiun seseorang harus merencanakan masa pensiun secara cermat baik dengan dikelola sendiri atau melalui pihak lain.